Rabu, 08 Juni 2016

Indonesia dan Kemiskinan


Kajian tentang orang miskin, kadang bernada sumbang. Ada yang bilang karena mereka malas, minder dan tak punya skill (keahlian). Jumlah mereka di Indonesia mencapai 23,43% atau 47,97 juta jiwa pada 1999, tapi kemudian 11,13% atau 28,59 juta jiwa (11,13%) pada 2015. Bandingkan dengan kelas menengah yang pada 1999 masih 45 juta jiwa. Tapi pada 2015 sudah 170 juta jiwa atau 70%.

Padahal, banyak studi menyimpulkan bahwa mereka miskin adalah karena dampak sulitnya akses ke perbankan. Atau karena politik anggaran yang tak berpihak kepada rakyat. Banyaknya kaum kelas menengah bukan karena dia entrepreneur sejati. Melainkan karena berkolusi dengan anggota parlemen dan penguasa. Teori bahwa setelah pertumbuhan "kue nasional" yang dinikmati sekelumit pebisnis akan menetes kepada orang miskin (trickle down effect) ternyata dusta belaka. Buktinya, sejak era reformasi, jumlah kelas menengah meningkat drastis melebihi jumlah mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Tapi kita terperangah, walaupun Pemilu sudah 10 kali sejak 1955, tapi rakyat tetap "begitu-begitu" saja. Kita khawatir boleh jadi ada anggapan bahwa anggota parlemen adalah pekerjaan, yang tak jauh dari urusan fulus. Hak badget, legislasi dan sosial kontrol, dapat saja menjelma menjadi instrumen untuk mengejar rente.

Pendeknya, karena fungsi sosial politik itulah, mereka difasilitasi dengan duit pajak yang justru dikutip dari rakyat. Sebagai "wakil rakyat" (bukan bos rakyat) sudah semestinya tidak nekad melukai hati rakyat. Tak bisa dipungkiri, keberpihakan kepada kaum miskin dituntut lebih besar lagi. Tidak cuma megah dalam wacana belaka. Bukankah, tanpa jasa, lakon dan penderitaan orang miskin, kaum kelas menengah tidak akan pernah muncul di negeri ini?

Lalu apa indikator bagi kemiskinan itu sendiri? Menurut beberapa lembaga ekonomi global seperti World Bank, kemiskinan diukur dari tingkat pendapatan perkapita, yakni dibawah $ 2,00 per hari. Standar ini cukup tinggi bila dibandingkan dengan indikator yang digunakan oleh beberapa lembaga lain yang menetapkan standar pendapatan $ 1,00 per hari. Yang perlu kita tanyakan, apakah standar-standar ini bersifat manusiawi? Kita akan mensimulasinya dengan mengambil standar pendapatan tertinggi, $ 2,00 per hari. Jika kita mengasumsikan nilai tukar mata uang dolar ke rupiah sebesar Rp. 10.000 per dolar, maka itu artinya seseorang yang memiliki pendapatan harian sebesar Rp. 20.500 per hari bukan lagi digolongkan sebagai fakir miskin. Lalu apakah dengan pendapatan sebesar Rp. 20.500 per hari seseorang sudah dapat memenuhi seluruh kebutuhan primernya? Anda tentu dapat menjawab pertanyaan ini !!.

Sekarang kita akan menjawab apa yang menjadi tema utama dari tulisan ini, mengapa kemiskinan bisa terjadi? Sebagaimana yang telah saya jelaskan pada bagian sebelumnya bahwa kemiskinan itu terkait dengan ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi seluruh kebutuhan-kebutuhan primernya.
Kebutuhan primer hanya dapat dipenuhi manakala ia mampu menghasilkan penghasilan yang cukup untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan primernya. Artinya, kemiskinan merupakan masalah tingkat pendapatan seseorang yang berada dibawah jumlah minimal untuk dapat memenuhi kebutuhan primernya. Ini juga menunjukan bahwa semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka semakin besar pula peluang baginya untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya.

Selain karena faktor rendahnya tingkat pendapatan, kemiskinan juga dipengaruhi oleh faktor pengangguran. Pengangguran bisa jadi disebabkan oleh beberapa hal, antara lain karena belum bertemunya pihak yang mencari kerja dengan pihak yang menawari kerja. Manakala dua pihak ini telah bertemu maka masalah pengangguran pun bisa dinyatakan selesai. Akan tetapi ada juga jenis pengangguran lain yang kemunculannya disebabkan oleh faktor keterbatasan lapangan kerja. Dimana dalam kondisi semacam ini jumlah angkatan kerja lebih tinggi bila dibandingkan dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia.
Setelah menyimak dan merefleksikan kenyataan atau kondisi yang dialami oleh kaum miskin, sebagai umat beragama kita mesti merasa tertantang untuk berani memperlihatkan kepedulian kepada mereka. Dalam banyak hal mereka yang miskin, praktis tidak bisa berbuat banyak dalam mengelolah kehidupan mereka sehari-hari. 

Dari segi ekonomis praktis mereka mengalami kekurangan. Dan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka pun kadang-kadang sangat sulit. Usaha dan perjuangan mereka untuk bertahan hidup kadang-kadang membuat kita yang berkecukupan terbelalak mata, menimbulkan rasa simpati dan empati yang mendalam.
Keprihatinan kita tentu akan menjadi semakin besar ketika kita melihat dan menyaksikan bahwa dalam banyak hal mereka yang tergolong sebagai kaum miskin, adalah kelompok yang mengalami korban ketidakadilan, terutama ketidakadilan struktural. Ketidakadilan seperti ini pasti mendesak kita untuk berupaya dan berkewajiban untuk dapat membantu mereka yang miskin, tertindas dan tersisihkan dalam kehidupan bersama.

Namun kesadaran seperti ini tentu dibarengi pula komitmen pribadi yang kuat untuk membongkar struktur seperti itu dengan mulai mengajak orang-orang yang mampu dan berkehendak baik untuk menyadarkan kaum miskin akan kondisi hidupnya untuk mau berubah dan memberi penyadaran terhadap mereka yang berkuasa dalam berbagai segi kehidupan masyarakat menghimbau pada kesadaran sosial mereka, menunjuk pada hak orang miskin dan kewajiban umat beragama, pada seluruh kepentingan masyarakat agar betul-betul merata dengan maksud agar semua pihak diperlakukan dengan adil.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar